organik yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak
membahayakan lingkungan dan melindungi investasi pembangunan.
Besarnya penduduk dan keragaman aktivitas di kota-kota metropolitan di
Indonesia seperti Jakarta mengakibatkan munculnya persoalan umum
dalam pelayanan prasarana perkotaan, seperti masalah persampahan saat
ini. Diperkirakan hanya sekitar 60 % sampah kota-kota besar di Indonesia
yang dapat terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang operasi
utamanya sebesar 80.235,87 ton setiap hari, penanganan sampah yang
diangkut dan dibuang ke TPA adalah sebesar 4,2 % yang dibakar sebesar
37,6 % ,yang dibuang ke sungai 4,9 % dan tidak tertangani sebesar 53,3%.
Sampai saat ini paradigma pengelolaan persampahan yang digunakan di
Indonesia adalah : KUMPUL – ANGKUT – BUANG, dan andalan utama
sebuah kota dalam menyelesaikan masalah sampahnya adalah
pemusnahan dengan landfill pada sebuah TPA. Pengelola kota cenderung
kurang memberikan perhatian serius pada konstruksi TPA, sehingga
muncul kasus TPA bantar Gebang di Bekasi, TPA Keputih di Surabaya dan
TPA Leuwi Gajah di Cimahi dan mungkin beberapa kasus TPA lainnya di
Indonesia yang tidak terekspos oleh media masa. Mengapa hal tersebut
dapat terjadi? , pertanyaan klise yang setiap saat terlontarkan akibat
implementasi perencanaan di lapangan tidak diikuti oleh pihak pengelola
atau pelaksana.
Pengelola kota tampaknya beranggapan bahwa TPA yang dipunyainya
dapat menyelesaikan persoalan sampah, tanpa harus memberikan
perhatian yang proporsional terhadap sarana tersebut.
Penyingkiran dan pemusnahan sampah atau limbah padat lainnya ke
dalam tanah merupakan cara yang selelu digunakan, karena alternative
pengolahan lain belum dapat menuntaskan permasalahan yang ada. Cara
ini mempunyai banyak resiko, terutama akibat kemungkinan pencemaran
air tanah.
Sampah yang dibuang ke lingkungan akan menimbulkan masalah bagi
kehidupan dan kesehatan lingkungan, terutama kehidupan manusia.
Masalah tersebut dewasa ini menjadi isu yang hangat dan banyak disoroti
karena memerlukan penanganan serius. Beberapa permasalahan yang
berkaitan dengan keberadaan sampah diantaranya adalah sebagai berikut
- Masalah estetika(keindahan) dan kenyamanan yang merupakangangguan bagi pendangan mata
- Sampah yang terdiri atas berbagai bahan organic dan organik apabilatelah terakumulasi dalam jumlah yang cukup besar, merupakan sarang atau tempat berkumpulnya berbagai binatang yang dapatmenjadi vektor penyakit
- Sampah yang berbentuk debu atau bahan membusuk dapatmencemari udara.Bau yang timbul akibat adanya dekomposisi materi organik dan debu yang beterbangan akan mengganggu saluran pernafasan, serta penyakit lainnya.
- Timbulan lindi(leachate) sebagai efek dekomposisi biologis dari sampah memiliki potensi yang besar dalam mencemari badan air sekelilingnya, terutama air tanah di bawahnya.
- Sampah yang kering akan mudah beterbangan dan mudah terbakar
- Sampah yang dibuang sembarangan dapat menyumbat saluran-saluran air buangan dan drainase, kondisi seperti ini dapat menimbulkan bahaya banjir alibat terhambatnya pengaliran airbuangan dan air hujan
- Beberapa siifat dasar dari sampah, seperti kemampuan termampatanyang terbatas, keanekaragaman komposisi, waktu untuk terdekomposisi sempurna yang cukup lama dan sebagainya dapat menimbulkan beberapa kesulitan dalam pengelolaannya.
- Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, kurangnya lkemauan dari Pemerintah Daerah, kurangnya kesadaran penghasil sampah akan pentingnya penanganan sampah yang baik merupakan masalah tersendiri dalam pengelolaan sampah, khususnya di kota-kota besar.
0 Response to "Sistem Persampahan"
Posting Komentar