I. Pengertian
TPT adalah suatu bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu pada umumnya dipasang pada daerah tebing yang labil. Jenis konstruksi antara lain pasangan batu dengan mortar, pasangan batu kosong, beton, kayu dan sebaginya.
II. Fungsi dan Jenis Konstruksi Penahan Tanah
Fungsi utama dari konstruksi penahan tanah adalah menahan tanah yang berada dibelakangnya dari bahaya longsor akibat :
1. Benda-benda yang ada atas tanah (perkerasan & konstruksi jalan, jembatan, kendaraan, dll)
2. Berat tanah
3. Berat air (tanah)
Atau dengan kata lain merupakan pasangan batu yang dilekatkan dengan campuran semen, pasir dan air untuk melindungi tebing dari keruntuhan tanahnya.
Fungsi khusus yang dapat diberikan oleh pasangan batu adalah :
1. Pemanfaatan ruang dari suatu pembangunan jenis sarana dan prasarana lain
2. Pemeliharaan, penunjang umur dan bagian dari jenis sarana dan prasarana lain, misalnya :
a. Dinding saluran irigasi
b. Prasarana tepi jalan kondisi khusus
c. Dan lain-lain
3. Perlindungan tebing
Jenis tembok penahan tanah :
1. Batu kali murni & batu kali dengan tulangan (gravity & semi gravity)
2. Tembok yang dibuat dari bahan kayu** (talud kayu)
3. Tembok yang dibuat dari bahan beton (talud beton)
Untuk lebih lengkapnya download di sini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "TEMBOK PENAHAN TANAH (TPT)"
Posting Komentar